Selamat Datang
Kamis, 26 September 2013
Negara dan Ibukota (Sejarah SD)
Negara dan Ibukota (Sejarah SD): http://onnet.bamboomedia.net/?url=MTkyMTY0OQ==
Organisasi - Organisasi PBB
Organisasi - Organisasi PBB: http://onnet.bamboomedia.net/?url=MTkyMTczOQ==
Rabu, 25 September 2013
Media Interaktif siswa usia SD
Diagram Batang: http://bahrun04wtb.blogspot.com/?j=lab&url=MTkyMTY3Ng==
Susunan Kerangka Manusia
Susunan Kerangka Manusia: http://onnet.bamboomedia.net/?j=lab&url=MTkyMTY0Nw==
Sabtu, 21 September 2013
Cara Membuat Email Khusus PNS di PNSMail
Cara Membuat Email Khusus PNS di PNSMail
Menindaklanjuti surat edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menganjurkan pada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia untuk membuat dan menggunakan Layanan Email PNSmail. Diharapkan pada tanggal 1 Januari 2014 untuk komunikasi persuratan elektronik dalam kegiatan kedinasan agar menggunakan email PNSmail, dan layanan ini khusus diperuntukkan bagi PNS.
Penggunaan layanan email, termasuk yang dimilki oleh pihak luar/asing sangat berisiko atau tidak aman dalam konteks kerahasiaan data dan informasi negara. untuk itu diminta kepada seluruh jajaran instansi pemerintah untuk menggunakan alamat email resmi PNSmail.Email dengan domain @pnsmail.go.id ini dapat dibuat di www.pnsmail.go.id. Untuk membuat email di pnsmail sama seperti membuat email di layanan serupa. Bedanya untuk membuat email di pnsmail harus menggunakan username yang mencerminkan nama lengkap (tanpa gelar) penggunaan username yang tidak mencerminkan nama lengkap tidak akan disetujui.
Formatnya Sbb : namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id
Contoh : Nama lengkapku Muhammad Bahrun maka username yang saya gunakan adalah :
muhammad.bahrun@pnsmail.go.id.
Baik kita langsung saja pada Langkah-langkah Membuat Email Khusus PNS di PNSMail
1. Kunjungi https://www.pnsmail.go.id lalu klik tombol daftar yang ada di bawah log masuk
3. Setelah semua data telah diisi dengan benar, Klik Daftar. Email tidak langsung jadi,silahkan menunggu pengaktifan akun dari Admin PNSMail.
Layanan ini di peruntukan bagi PNS di seluruh Indonesia secara cuma-cuma atau gratis. PNSMail menjanjikan fitur-fitur yang sangat menarik, seperti : Kapasitas penyimpanan 1 GB,portal Email untuk email eksternal, proteksi spam, virus dan lain-lain.
Sekian dan trima kasih .........
Menindaklanjuti surat edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menganjurkan pada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia untuk membuat dan menggunakan Layanan Email PNSmail. Diharapkan pada tanggal 1 Januari 2014 untuk komunikasi persuratan elektronik dalam kegiatan kedinasan agar menggunakan email PNSmail, dan layanan ini khusus diperuntukkan bagi PNS.
Penggunaan layanan email, termasuk yang dimilki oleh pihak luar/asing sangat berisiko atau tidak aman dalam konteks kerahasiaan data dan informasi negara. untuk itu diminta kepada seluruh jajaran instansi pemerintah untuk menggunakan alamat email resmi PNSmail.Email dengan domain @pnsmail.go.id ini dapat dibuat di www.pnsmail.go.id. Untuk membuat email di pnsmail sama seperti membuat email di layanan serupa. Bedanya untuk membuat email di pnsmail harus menggunakan username yang mencerminkan nama lengkap (tanpa gelar) penggunaan username yang tidak mencerminkan nama lengkap tidak akan disetujui.
Formatnya Sbb : namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id
Contoh : Nama lengkapku Muhammad Bahrun maka username yang saya gunakan adalah :
muhammad.bahrun@pnsmail.go.id.
Baik kita langsung saja pada Langkah-langkah Membuat Email Khusus PNS di PNSMail
1. Kunjungi https://www.pnsmail.go.id lalu klik tombol daftar yang ada di bawah log masuk
Klik Daftar
2. Setelah itu, akan muncul Formulir Pendaftaran PNSMail isi dan lengkapi semua data yang diminta tersebut dengan benar.
Isi formulir dengan Data yang benar
Layanan ini di peruntukan bagi PNS di seluruh Indonesia secara cuma-cuma atau gratis. PNSMail menjanjikan fitur-fitur yang sangat menarik, seperti : Kapasitas penyimpanan 1 GB,portal Email untuk email eksternal, proteksi spam, virus dan lain-lain.
Sekian dan trima kasih .........
Sumber : Sekolah dasar net.
Sabtu, 14 September 2013
CARA MENGGANTI TANDA KOMA MENJADI TITIK MENGGUNAKAN FIND-REPLACE DI EXCEL 2007
Selain menggunakan rumus IF Replace, tanda koma dapat dirubah tanpa menggunakan rumus fungsi excel, hanya dengan menggunakan fasilitas Find dan Replace maka tanda koma dalam range yang telah ditentukan dapat diganti menjadi tanda titik.
Untuk mudahnya marih lihat tabel berikut ini
1. Kolom A berisi data koordinat (derajat-menit-detik) dalam satan radian kolom B berisi data hasil copy
dari kolom A, data kolom B akan diganti tanda komanya (,) menjadi titik(.).
2. Blok range B1 sampai B10, pada menu Home pilih toolbar find replace (icon teropong), lalu pilih
replace
3. Di tabulasi replace pada textbox find what isi dengan tanda koma(,), di textboxreplace with isi
dengan tanda titik(.). Lalu klik tombol Replace All
4. Dan hasilnya akan tampak seperti gambar di bawah ini :
Bagaimana sudah berubahkan kolom B berubah menjadi tanda koma(,) menjadi tanda titik(.)
Lihat Hasilnya di Bawah Ini :
Demikian, smoga Artikel dapat bermanfaat,,,,, Salam
SAMPAI BERJUMPA PADA ARTIKEL BERIKUTNYA
Untuk mudahnya marih lihat tabel berikut ini
1. Kolom A berisi data koordinat (derajat-menit-detik) dalam satan radian kolom B berisi data hasil copy
dari kolom A, data kolom B akan diganti tanda komanya (,) menjadi titik(.).
2. Blok range B1 sampai B10, pada menu Home pilih toolbar find replace (icon teropong), lalu pilih
replace
3. Di tabulasi replace pada textbox find what isi dengan tanda koma(,), di textboxreplace with isi
dengan tanda titik(.). Lalu klik tombol Replace All
4. Dan hasilnya akan tampak seperti gambar di bawah ini :
Bagaimana sudah berubahkan kolom B berubah menjadi tanda koma(,) menjadi tanda titik(.)
Lihat Hasilnya di Bawah Ini :
Demikian, smoga Artikel dapat bermanfaat,,,,, Salam
SAMPAI BERJUMPA PADA ARTIKEL BERIKUTNYA
1. Kolom A berisi data koordinat (derajat-menit-detik) dalam satan radian
Kolom B berisi data hasil copy dari kolom A, data kolom B akan diganti tanda komanya menjadi titik - See more at: http://www.komputerseo.com/2012/02/cara-mengganti-tanda-titik-koma-menjadi.html#sthash.HGL8afpx.dpuf
Kolom B berisi data hasil copy dari kolom A, data kolom B akan diganti tanda komanya menjadi titik - See more at: http://www.komputerseo.com/2012/02/cara-mengganti-tanda-titik-koma-menjadi.html#sthash.HGL8afpx.dpuf
Kamis, 12 September 2013
CARA MEMBUAT LOGO DENGAN MUDAH DAN GAMPANG
CARA MUDAH MEMBUAT LOGO
Adapun tampilannya seperti gambar berikut ini :
Mengapa software ini dikatakan mudah ?
jawabnya karena software ini memilki banyak template logo yang bisa anda gunakan, seperti gambar diatas adalah salah satu template logo yang sya gunakan dan saya hanya mengedit teksnya saja ....
(Berikut adalah contoh sebagian template yang tersedia di Sothink Logo Maker !)
Versi trial ini hanya berlaku selama 30 hari, jadi jika anda berminat dan ingin mencoba silahkan anda Klik http://www.sothink.com/product/logo-maker/ Link ini sebagai situs resminya.
Disitus ini http://www.sothink.com/product/logo-maker/ tersedia 2 pilihan yaitu :
1. BUY NOW 2. FREE DOWNLOAD
Pilih salah satunya ...... !
Demikian Updatean saya mengenai "Cara Membuat Logo Dengan Mudah dan Gampang" smoga bermanfaat !
mobogenie.com/download-software
Download Free PC Manager Software. Easy File Transfer. Download Now !
CARA MUDAH MEMBUAT LOGO
Setelah saya membuka Salah satu Blog http://digitalareas.blogspot.com/2013/02/cara-membuat-logo-dengan-mudah.html dalam pikiran saya ini seperti sangat sulit untuk di lakukan karena harus menggunakan aplikasi.software khusus, dan ternyata bagi anda yang belum terbiasa menggunakan software vektor dan raster seperti halnya saya, anda dapat juga menggunakan software biasa yaitu Sothink Logo Maker yang saya posting dari Blog di atas. tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan software jenis ini karena sangatlah muda dalam menggunakannya.Software ini menyediakan banyak contoh logo yang bisa anda gunakan. Jadi anda hanya perlu mengganti teks/tulisan dan berikan sedikit perubahan warna ataupun bentuknya.
Kebetulan saya sendiri jgua menggunakan versi trial dari software ini untuk membuat logo-logo sederhana. Karena saya kurang begitu mahir dalam menciptakan ide kreatif untuk membat logo.. Adapun tampilannya seperti gambar berikut ini :
Mengapa software ini dikatakan mudah ?
jawabnya karena software ini memilki banyak template logo yang bisa anda gunakan, seperti gambar diatas adalah salah satu template logo yang sya gunakan dan saya hanya mengedit teksnya saja ....
(Berikut adalah contoh sebagian template yang tersedia di Sothink Logo Maker !)
Versi trial ini hanya berlaku selama 30 hari, jadi jika anda berminat dan ingin mencoba silahkan anda Klik http://www.sothink.com/product/logo-maker/ Link ini sebagai situs resminya.
Disitus ini http://www.sothink.com/product/logo-maker/ tersedia 2 pilihan yaitu :
1. BUY NOW 2. FREE DOWNLOAD
Pilih salah satunya ...... !
Demikian Updatean saya mengenai "Cara Membuat Logo Dengan Mudah dan Gampang" smoga bermanfaat !
Selasa, 10 September 2013
Rabu, 04 September 2013
CARA MENGHAPUS PTK YANG NONAKTIF
Ass Wr..Wb ..... !!!
buat rekan-rekan guru/opr/admin sekolah pekerjaan yang satu ini memang kadang kala sangat memberatkan, jika pekerjaan tersebut baru dihadapi. itulah namanya pekerjaan.pekerjaan ini sebetulnya tidaklah berat. berikut ini saya mencoba menujukan bagaimana cara menghapus/mengnonaktifkan PTK yang masih terkunci alias (pensiun,meninggal dunia,memiliki 2 NUPTK/mutasi dll).
tanpa harus membaca lama-lama, baiklah kita mulai saja mengnonaktifkan PTK dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Masuk ke http://padamu.siap.web.id/
2. setelah masuk padamu negeri kemudian masuk ke opsi " login sekolah "
3. lalu pilih opsi " Pendidik dan Tenaga Kependidikan " seperti tampak pada gambar di bawah ini .....
4. kemudian Klik tautan di pojok sebelah kiri " verval NUPTK " seperti gambar berikut :
5. lanjut akan tampak gambar seperti ini :
jika sudah tampil seperti gambar di atas klik yang bertanda
6. setelah itu akan tampil opsi pelaporan nonaktif pendidik dan tenaga kependidikan. seperti di bawah ini
lalu klik salah satu PTK yang akan di nonaktifkan,, kemudian akan tampil opsi yang baru yaitu data
nonaktif/data pegawai seperti gambar berikut :
setelah itu klik salah satu opsi alasan pemblokiran misalnya ( pensiun, meninggal dunia, mutasi, duplikasi,
mengundurkan diri, tidak memenuhi syarat, dan lain-lain, kemudian Klik " Simpan " tunggu sampai
proses berakhir, jika PTK telah tersimpan oleh aplikasi, maka proses pengnonaktifan selesai, lalu kebali
lagi ke langkah ke 6 yaitu klik lagi PTK selanjutnya yang akan dinonaktifkan sampai seluruh PTK selesai
maka selesai pulah proses pengnonaktifan secara keseluruhan.
Demikian CARA MENGHAPUS PTK YANG NONAKTIF, semoga BLOG ini bermanfaat, Amieen
oh iya jangan lupa LIKE blog ini sebagai kenang2an dari anda, saya menunggu komen dan reaksi anda terhadap blog ini, buat evaluasi, agar blog ini saya bisa kembangkan lagi, sekian terima kasih, Salam Perjuangan .......!!!
buat rekan-rekan guru/opr/admin sekolah pekerjaan yang satu ini memang kadang kala sangat memberatkan, jika pekerjaan tersebut baru dihadapi. itulah namanya pekerjaan.pekerjaan ini sebetulnya tidaklah berat. berikut ini saya mencoba menujukan bagaimana cara menghapus/mengnonaktifkan PTK yang masih terkunci alias (pensiun,meninggal dunia,memiliki 2 NUPTK/mutasi dll).
tanpa harus membaca lama-lama, baiklah kita mulai saja mengnonaktifkan PTK dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Masuk ke http://padamu.siap.web.id/
2. setelah masuk padamu negeri kemudian masuk ke opsi " login sekolah "
3. lalu pilih opsi " Pendidik dan Tenaga Kependidikan " seperti tampak pada gambar di bawah ini .....
4. kemudian Klik tautan di pojok sebelah kiri " verval NUPTK " seperti gambar berikut :
5. lanjut akan tampak gambar seperti ini :
jika sudah tampil seperti gambar di atas klik yang bertanda
6. setelah itu akan tampil opsi pelaporan nonaktif pendidik dan tenaga kependidikan. seperti di bawah ini
lalu klik salah satu PTK yang akan di nonaktifkan,, kemudian akan tampil opsi yang baru yaitu data
nonaktif/data pegawai seperti gambar berikut :
setelah itu klik salah satu opsi alasan pemblokiran misalnya ( pensiun, meninggal dunia, mutasi, duplikasi,
mengundurkan diri, tidak memenuhi syarat, dan lain-lain, kemudian Klik " Simpan " tunggu sampai
proses berakhir, jika PTK telah tersimpan oleh aplikasi, maka proses pengnonaktifan selesai, lalu kebali
lagi ke langkah ke 6 yaitu klik lagi PTK selanjutnya yang akan dinonaktifkan sampai seluruh PTK selesai
maka selesai pulah proses pengnonaktifan secara keseluruhan.
Demikian CARA MENGHAPUS PTK YANG NONAKTIF, semoga BLOG ini bermanfaat, Amieen
oh iya jangan lupa LIKE blog ini sebagai kenang2an dari anda, saya menunggu komen dan reaksi anda terhadap blog ini, buat evaluasi, agar blog ini saya bisa kembangkan lagi, sekian terima kasih, Salam Perjuangan .......!!!
cara mencari NISN siswa on line
Perkembangan
internet tidak bisa dipungkiri memang membuat semua pekerjaan manusia
lebih mudah dan cepat. Semua informasi tentang apapun bisa dengan mudah
dan cepat kita peroleh melalui cara yang satu ini.
Tidak terkecuali dengan dunia pendidikan di Indonesia. Semua siswa di negeri ini pasti memiliki NISN yaitu Nomor Induk Siswa Nasional.
Nah dengan adanya fasilitas internet ini, para siswa atau wali murid
tidak lagi repot-repot untuk menanyakan ke sekolah masing-masing.
Memang, dulu saat aku masih sekolah belum ada hal yang demikian, semua
melalui proses manual dan cukup merepotkan. Namun hal itu adalah masa
lalu, dan masa kini adalah masa di mana semua hal dibuat lebih praktis.
Daripada lama-lama kita langsung saja menuju cara mengetahui NISN siswa :
1. Masuk ke website http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data
2. Setelah masuk halaman website, di sebelah kanan pilih opsi "pencarian berdasarkan nama"
3. Setelah itu isikan nama lengkap siswa, tempat lahir, tanggal lahir seperti di bawah ini.
4. Setelah data-data sudah diisi dengan benar, klik "Cari"
5. Selesai, akhirnya NISN siswa muncul.
3. Setelah itu isikan nama lengkap siswa, tempat lahir, tanggal lahir seperti di bawah ini.
4. Setelah data-data sudah diisi dengan benar, klik "Cari"
5. Selesai, akhirnya NISN siswa muncul.
Demikian cara mengetahui NISN siswa , semoga BLOG ini bermanfaat, salam
Cara Cek Verifikasi Data Guru atau PTK 2013
Mulai tahun 2013
penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) atau juga dikenal dengan SK Dirjen akan
didasarkan pada Data Pokok Kependidikan (DAPODIK) yang ada di Direktorat
Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (DIREKTORAT P2TK DIKDAS). Data guru
atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini diinput dan dikirim sendiri
oleh sekolahan masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK secara online.
Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Data Anda sebagai guru atau PTK harus benar dan valid, sehingga nantinya tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi. Ada data-data terkait guru atau PTK pada Dapodik yang wajib untuk diisi
karena akan berpengaruh langsung pada program-program di
P2TK DIKDAS.Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Data Anda sebagai guru atau PTK harus benar dan valid, sehingga nantinya tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi. Ada data-data terkait guru atau PTK pada Dapodik yang wajib untuk diisi
Cara Mengecek Verifikasi Data Guru atau PTK di P2TK DIKDAS
Untuk melihat data masing-masing guru atau PTK sudah sudah terisi dan valid
atau belum bisa mengeceknya di website P2TK DIKDAS. Dengan langkah-langkah
sebagai berikut:
1. Kunjungi website P2TK DIKDAS http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
atau juga bisa langsung klik link ini untuk
lebih cepat.
Login dulu untuk melihat data anda, cara ikuti sesuai petunjuk |
2. Untuk melihat data, login terlebih dahulu dengan memakai
NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Contoh: jika
tanggal lahir Anda 23 Agustus 1985 passwordnya: 19850823
3.
Setelah berhasil login, Anda akan menjumpai halaman
baris data yang ditampilkan, ada juga informasi status, valid ataukah belum.
Jika login gagal, akan ada keterangan mengenai alasan kegagalan di bawah form.
Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom
NUPTK belum diisi pada data DAPODIK Anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah
ketik. 3) Data DAPODIK belum ter-import ke basis data.
Jika terjadi kesalahan atau memperbaiki data, guru atau PTK bisa megubahnya
lewat Aplikasi Pendataan yang ada di masing-masing sekolah bersangkutan melalui
operator dan dikirimkan kembali ke server pusat DAPODIK.
Dengan pendataan sistem online pihak guru atau PTK harus aktif dalam mencari
informasi terkait profesinya. Selain mencari informasi di Dinas Pendidikan
setempat, guru atau PTK juga harus rajin memantau informasi di website pendidikan.
INFORMASI : Bagi Operator Sekolah yang ingin Monitoring Hasil Input Data Dapodik Pendataan Dikdas dapat membuka website Pendataan Dikdas klik disini
Cara Cek Hasil Input Data Dapodik Pendataan Dikdas Bagi Operator Sekolah
Manajemen Pendataan Dikdas melayani manajemen dan memberi akses kepada
operator sekolah untuk monitoring pelaksanaan pendataan serta monitoring
hasil input data untuk kegiatan pendataan Dikdas.
Bagi operator sekolah yang ingin monitoring hasil Input Data Dapodik Pendataan Dikdas dapat membuka website Pendataan Dikdas klik disini
Sistem Manajemen Pendataan Pendidikan ( Dapodik ) |
Setelah membuka website Pendataan Dikdas akan terlihat tampilan seperti
pada gambar diatas. Operator Sekolah diminta untuk memasukkan Username
& Password seperti pada Aplikasi Pendataan Sekolah.
a. Isi kolom Username dengan email yang Anda masukkan pada Aplikasi Pendataan Sekolah.
b. Isi kolom Password dengan password Anda masukkan pada Aplikasi pendataan Sekolah.
Jika berhasil login Anda akan masuk pada halaman seperti gambar dibawah ini
Ada 3 ( tiga ) pilihan akses pada sisi sebelah kiri atas : Beranda, Sekolah, Register Pengiriman.
a. Beranda untuk melihat informasi seputar Pendataan Dikdas
b. Sekolah untuk melihat Data Sekolah Anda yang telah berhasil diproses (Terverifikasi).
c. Register Pengiriman untuk melihat hasil input data
dapodik yang Anda kirim ke server apakah sudah diproses ( Terverifikasi )
atau belum diverifikasi.
Ketentuan Jam Mengajar Guru Bersertifikasi Pada Pengisian Dapodik
Apakah ini betul-betul Beban
Bagi guru yang telah bersertifikasi ketentuan jam mengajar 24 jam sudah
menjadi kewajiban. Pemenuhan jam wajib mengajar haruslah mata pelajaran
sendiri atau linier. " pengambilan jam mengajar tidak dibenarkan diambil
dari mata pelajaran yang lain meskipun serumpun". Guru yang memiliki
sertifikat pendidik juga harus mengerti dan menerima ketentuan pemenuhan
jam mengajar seperti di bawah ini.
- Guru yang mengajar pada Paket A, B, atau C tidak bisa diperhitungkan jam mengajarnya.
- Guru Mapel seperti di SMP selain guru mapel Penjasorkes dan PAI tidak
boleh mengajar di SD, karena penerapan KBM SD adalah guru kelas.
- Penambahan jam pada kurikulum sekolah paling banyak 4 jam per minggu berdasarkan standar isi KTSP.
- Program pengayaan, ekstrakurikuler, Pengembangan diri siswa, dan
Pelajaran tambahan seperti les tidak diperhitungkan jam mengajarnya.
- Pembagian atau pemecahan satu rombongan belajar ( Rombel ) menjadi dua
diperbolehkan dengan ketentuan satu rombongan belajar ( Rombel )
minimal 20 siswa.
- Guru SMP pengajar Bahasa Indonesia boleh menambah tugas tambahan untuk
mencukupi jam mengajar mata pelajaran serumpun, seperti : IPA dan IPS
begitu juga sebaliknya.
Semoga artikel ini bisa menjadi referensi bagi guru bersertifikasi dalam
pengisian Dapodik. Jika ada saudara, rekan yang memiliki info terkait
dimohon untuk berbagi di sini. terima kasih.
Langganan:
Postingan (Atom)